Nama
Jurnal
|
Jurnal Akuntansi dan Keuangan
|
Volume
& Halaman
|
Vol. 11, No. 1, Mei 2009 : 13-20
|
Nama
Penulis
|
Arleen Herawaty dan Yulius Kurnia Susanto
|
Judul
Jurnal
|
Pengaruh Profesionalisme, Pengetahuan Mendeteksi Kekeliruan dan Etika
Profesi Terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas Akuntan Publik
|
Reviewer
|
Nesty
Khanistiani
|
Tujuan
Penelitian
|
Untuk mendapatkan bukti empiris
tentang pengaruh profesionalisme, pengetahuan akuntan publik dalam mendeteksi
kekeliruan dan etika profesi terhadap pertimbangan tingkat materialitas
akuntan publik dalam proses pemeriksaan laporan keuangan.
|
Metode
Penelitian
|
Obyek penelitian yang diambil adalah
Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terdaftar pada Direktori Institut Akuntan
Publik Indonesia (IAPI) 2008 di wilayah Jakarta dengan akuntan publik yang
bekerja di KAP dijadikan sebagai responden. Metoda sampling yang digunakan
adalah convenience sampling, yaitu pemilihan sampel berdasarkan kemudahan,
sehingga penulis mempunyai kebebasan untuk memilih sampel yang paling cepat dan
mudah. Data dikumpulkan melalui survai kuisioner yang dikirmkan kepada
responden baik secara langsung atau melalui contact person. Data dianalisis
menggunakan regresi berganda
|
Variabel
Penelitian
|
Pada penelitian ini variabel
independennya adalah profesionalisme, pengetahuan mendeteksi kekeliruan dan
etika profesi. Sedangkan variabe dependennya adalah pertimbangan tingkat
materialitas akuntan publik
|
Hasil
Penelitian
|
Hasil pengujian hipotesis satu
terlihat pada koefisien profesionalisme yang bernilai positif (0,231) dan
signifikan pada p-value di bawah 0,05 (p=0,004) sehingga pengujian hipotesis
satu menunjukkan bahwa tingkat profesionalisme berpengaruh secara positif terhadap
pertimbangan tingkat materialitas. Hasil pengujian hipotesis dua terlihat
pada koefisien pengetahuan akuntan publik dalam mendeteksi kekeliruan yang
bernilai positif (0,613) dan signifikan pada p-value di bawah 0,05 (p=0,01)
sehingga hipotesis dua terbukti. Hasil pengujian hipotesis dua juga
menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan akuntan publik dalam mendeteksi
kekeliruan berpengaruh secara positif. Hasil pengujian hipotesis yang ketiga
terlihat pada koefisien etika profesi yang bernilai positif (0,233) dan
signifikan pada p-value di bawah 0,05 sehingga hipotesis tiga terbukti dan
menunjukkan bahwa etika profesi berpengaruh secara positif terhadap
pertimbangan tingkat materialitas. Dari hasil tersebut mengindikasikan bahwa
profesionalisme, pengetahuan auditor dalam mendeteksi kekeliruan dan etika
profesi berpengaruh secara positif terhadap pertimbangan tingkat materialitas
dalam proses audit laporan keuangan.
|
Kesimpulan
|
Semakin tinggi tingkat profesionalisme
akuntan publik, pengetahuannya dalam mendeteksi kekeliruan dan ketaatannya
akan kode etik semakin baik pula pertimbangan tingkat materialitasnya dalam
melaksanakan audit laporan keuangan. Hasil penelitian dapat memberikan
kontribusi bagi Kantor Akuntan Publik dalam meningkatkan kinerja KAP secara keseluruhan
dengan meningkatkan profesionalisme akuntan publik, memberikan pengetahuan
yang memadai bagi akuntan publik dalam mendeteksi kekeliruan dan meningkatkan
rasa kepatuhan terhadap etika profesi dalam setiap pelaksanaan proses audit
atas laporan keuangan sehingga dapat dihasilkan laporan keuangan auditan yang
berkualitas.
|
Tanggapan
|
Tanggapan saya jurnal ini sudah baik
dengan pembahasan materi yang cukup menarik dan mudah dimengerti. Saya
sependapat dengan jurnal diatas, seorang akuntan publik sudah seharusnya
memiliki sikap profesionalisme yaitu dimana akuntan harus memenuhi tanggung
jawabnya melaksanakan tugas sesuai dengan bidangnya, kemudian pengetahuan
mendeteksi kecurangan, etika profesi dan pertimbangan tingkat materialitas
juga penting untuk dimiliki. Seorang auditor harus mampu membuat keputusan sendiri
tanpa adanya tekanan dari pihak lain. Dengan demikian akuntan publik akan
mendapat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas jasa audit. Menurut saya variabel
penelitian ini bisa ditambahkan lagi agar mencapai suatu hasil yang memuaskan
seperti pengaruh pengalaman auditor karena pengalaman yang lebih akan
menghasilkan pengetahuan yang lebih dalam pertimbangan tingkat materialitas.
Pengalaman membentuk seorang akuntan publik menjadi terbiasa dengan situasi
dan keadaan dalam setiap penugasan, kemudian adanya tingkat pendidikan, dan kualitas
auditor.
|
Sumber :






Comments (0)
Posting Komentar