Recent twitter entries...

TUGAS SOFTSKILL SISTEM PEREKONOMIAN YANG DIANUT INDONESIA





                                   Nama  : Nesty Khanistiani
                       Kelas   : 1EB23
                            Npm   : 26213392





1.4  SISTEM PEREKONOMIAN YANG DIANUT INDONESIA
( PANCASILA )

Dalam setiap negara pasti mempunyai sistem perekonomiannya sendiri namun tentu saja berbeda-beda satu dengan yang lainnya. Perbedaan tersebut tergantung pada filsafah dan ideologi yang dianut negara tersebut. Sama halnya dengan bangsa indonesia, indonesia  sudah beberapa kali mengubah sistem perekonomiannya mulai dari awal yaitu liberal, kemudian sosialis dan sistem demokrasi pancasila.

            Pada tahun 1950 – 1959 indonesia menganut sistem ekonomi liberal  yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat.  Kemudian diubah lagi pada tahun 1959-1966 menjadi sistem ekonomi sosialis  dimana menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Pada tahun 1966-1998 indonesia menganut sitem ekonomi pancasila yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Dan hingga saat ini sistem perekonomian indonesia yaitu ekonomi pancasila yang dalam prakteknya cenderung liberal.

Indonesia ini mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.

           
Ekonomi Pancasila merupakan ilmu ekonomi kelembagaan (institutional economics) yang menjunjung tinggi nilai-nilai kelembagaan Pancasila sebagai ideologi negara, yang kelima silanya, secara utuh maupun sendiri-sendiri, menjadi rujukan setiap orang Indonesia. Jika Pancasila mengandung 5 asas, maka semua substansi sila Pancasila yaitu: etika, kemanusiaan, nasionalisme, kerakyatan/demokrasi, dan keadilan sosial, harus dipertimbangkan dalam model ekonomi yang disusun. Jika sila pertama dan kedua adalah dasarnya, sedangkan sila ketiga dan keempat sebagai caranya, maka sila kelima Pancasila adalah tujuan dari Ekonomi Pancasila.

Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Sistem Ekonomi Pancasila memiliki lima ciri yang menonjol, yaitu :

1.    Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup   orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
2.   Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
3.      Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
4.    Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
5.      Terlaksanya sistem desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan ekonomi

Selain mempunyai ciri-ciri tersebut, sistem ekonomi pancasila juga mempunyai dampak positif maupun negatif, yaitu :
1.      Dampak Positif
Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi.
a.       Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
b.     Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup             orang banyak dikuasai oleh negara.
c.      Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
d.    Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
e.       Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
f.   Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
g.      Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
h.      Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.



2.      Dampak Negatif
a.   Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
b.     Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
c.  Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

Para Pelaku Ekonomi

Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu pemilik faktor produksi, konsumen dan produsen, sedangkan dalam ilmu ekonomi makro mengenal empat pelaku ekonomi yaitu sektor rumah tangga, swasta, pemerintah dan sektor luar negri. Maka dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok (sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi), sesuai dengan konsep Trilogi Pembangunan (Pertumbuhan, Pemerataan, dan kesatabilan Ekonomi), maka masing-masing pelaku tersebut memiliki prioritas fungsi sebagai berikut :
a.   Koperasi Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
b.      Swasta Pertumbuhan kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
c.       Pemerintah BUMN Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi.



Sumber :


http://yuyunchelsea.wordpress.com/2011/03/02/pengertian-dan-ekonomi-dan-perekonomian- indonesia/
http://aaanaaaulll.blogspot.com/2012/03/sistem-perekonomian-indonesia-saat-ini.html
http://chelsy-yurista.blogspot.com/2011/03/sistem-ekonomi-indonesia-saat-ini.html
http://kentanggaul.blogspot.com/2013/03/sistem-perekonomian-indonesia.html
http://suciatirukmini.wordpress.com/2011/05/10/sistem-perekonomian-pancasila/


 

Comments (0)

Posting Komentar