Nama : Nesty Khanistiani
Kelas : 1EB23
Npm : 26213392
1.4 SISTEM PEREKONOMIAN YANG DIANUT INDONESIA
(
PANCASILA )
Dalam
setiap negara pasti mempunyai sistem perekonomiannya sendiri namun tentu saja
berbeda-beda satu dengan yang lainnya. Perbedaan tersebut tergantung pada
filsafah dan ideologi yang dianut negara tersebut. Sama halnya dengan bangsa
indonesia, indonesia sudah beberapa kali
mengubah sistem perekonomiannya mulai dari awal yaitu liberal, kemudian
sosialis dan sistem demokrasi pancasila.
Pada tahun 1950 – 1959 indonesia menganut sistem ekonomi
liberal yang mana seluruh kegiatan
ekonomi diserahkan kepada masyarakat.
Kemudian diubah lagi pada tahun 1959-1966 menjadi sistem ekonomi
sosialis dimana menghendaki kemakmuran
masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Pada tahun
1966-1998 indonesia menganut sitem ekonomi pancasila yang berlandaskan ekonomi
kerakyatan. Dan hingga saat ini sistem perekonomian indonesia yaitu ekonomi
pancasila yang dalam prakteknya cenderung liberal.
Indonesia ini mempunyai
landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh
karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan
dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan
demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem
perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD
1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk
rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Ekonomi Pancasila merupakan ilmu ekonomi kelembagaan (institutional economics) yang menjunjung tinggi nilai-nilai kelembagaan Pancasila sebagai ideologi negara, yang kelima silanya, secara utuh maupun sendiri-sendiri, menjadi rujukan setiap orang Indonesia. Jika Pancasila mengandung 5 asas, maka semua substansi sila Pancasila yaitu: etika, kemanusiaan, nasionalisme, kerakyatan/demokrasi, dan keadilan sosial, harus dipertimbangkan dalam model ekonomi yang disusun. Jika sila pertama dan kedua adalah dasarnya, sedangkan sila ketiga dan keempat sebagai caranya, maka sila kelima Pancasila adalah tujuan dari Ekonomi Pancasila.
Pada
sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi
lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain
itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan
perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara
pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Sistem Ekonomi Pancasila memiliki lima ciri yang menonjol, yaitu :
1. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara
/ pemerintah. Contoh hajad hidup orang
banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi,
dan lain sebagainya.
2.
Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan
begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak
mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun
sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan,
berdampingan secara damai dan saling mendukung.
3.
Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan
produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh
anggota masyarakat.
4. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian
karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
5.
Terlaksanya sistem desentralisasi dalam pelaksanaan
kegiatan-kegiatan ekonomi
Selain mempunyai ciri-ciri
tersebut, sistem ekonomi pancasila juga mempunyai dampak positif maupun
negatif, yaitu :
1. Dampak
Positif
Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi.
Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi.
a. Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
b. Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
c. Bumi,
air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
d. Sumber-sumber
kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga
perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga
perwakilan rakyat pula.
e. Warga
negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta
mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
f. Hak
milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
g. Potensi,
inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam
batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
h. Fakir
miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
2. Dampak
Negatif
a.
Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan
bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap
manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi
nasional.
b. Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur
ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya
kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
c.
Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi
pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Para Pelaku
Ekonomi
Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu
pemilik faktor produksi, konsumen dan produsen, sedangkan dalam ilmu ekonomi
makro mengenal empat pelaku ekonomi yaitu sektor rumah tangga, swasta,
pemerintah dan sektor luar negri. Maka dalam perekonomian Indonesia dikenal
tiga pelaku ekonomi pokok (sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam
pembangunan ekonomi), sesuai dengan konsep Trilogi Pembangunan (Pertumbuhan, Pemerataan,
dan kesatabilan Ekonomi), maka masing-masing pelaku tersebut memiliki prioritas
fungsi sebagai berikut :
a. Koperasi Pemerataan hasil ekonomi
Pertumbuhan kegiatan ekonomi Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
b.
Swasta Pertumbuhan kegiatan ekonomi
Pemerataan hasil ekonomi Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
c.
Pemerintah BUMN Kestabilan yang mendukung
kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi.
http://yuyunchelsea.wordpress.com/2011/03/02/pengertian-dan-ekonomi-dan-perekonomian- indonesia/
http://aaanaaaulll.blogspot.com/2012/03/sistem-perekonomian-indonesia-saat-ini.html
http://chelsy-yurista.blogspot.com/2011/03/sistem-ekonomi-indonesia-saat-ini.html
http://kentanggaul.blogspot.com/2013/03/sistem-perekonomian-indonesia.html
http://suciatirukmini.wordpress.com/2011/05/10/sistem-perekonomian-pancasila/


Comments (0)
Posting Komentar