Recent twitter entries...

TUGAS SOFTSKILL PENGANTAR BISNIS "MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA"

                                                                           NAMA        : NESTY KHANISTIANI
                           NPM            : 26213392
                        KELAS        :  1EB23




MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA

1.     Pegertian Manajemen Sumber Daya Manusia

Manajemen sumber daya manusia merupakan suatu ilmu tentang bagaimana cara mengatur hubungan peranan sumber daya secara efektif dan efisien yang dimiliki oleh individu untuk mencapai tujuan bersama baik perusahaan, karyawan dan masyarakat dengan maksimal.

2.     Macam-Macam Sumber Daya Manusia

Manusia merupakan makhluk yang paling tinggi  derajatnya namun biarpun demikian manusia juga harus berinteraksi dengan lingkungan sekitar sehingga hal tersebut termasuk dalam salah satu faktor saling bergantungan.
Sumber daya manusia sangat penting dan diperlukan oleh suatu perusahaan karena tanpa adanya sumber daya manusia sebuah perusahaan tidak akan berjalan sebab manusialah yang mengendalikan perusahaan tersebut.
Ada 2  macam sumber daya manusia :
a.      Manusia sebagai sumber daya fisik
Dalam diri manusia tersimpan energi yang begitu besar, dengan ototnya manusia memiliki tenaga yang kuat, Dengan energi yang dimilikinya manusia dapat bekerja dibidang manapun, misalnya perindustrian, transportasi, perkebunan, perikanan, perhutanan, dan peternakan.

b.      Manusia sebagai sumber daya mental
Artinya bahwa manusia merupakan sumber daya yang penting karena mereka mampu berfikir, mampu mengolah sumber daya alam untuk kepentingan hidupnya dan mampu mengubah keadaan sumber daya alam berkat kemajuan ilmu dan teknologinya. Oleh karena itu manusia dikatakan sebagai sumber daya cipta atau mental yang sangat pnting bagi perkembangan kebudayaan indonesia.

3.     Perkembangan Sumber Daya Manusia

Manusia memiliki tujuan yang sama sejak dahulu maka dari itu manajemen sumber daya manusia dapat muncul. Tetapi keberadaan MSDM belum dapat dipastikan secara jelas pertama kali muncul, sedangkan dalam kurun aktu singkat manajemen manusia menjadi formal. Suharyanto menyebutkan bahwa aktivitas MSDM berawal dari tahun 1915 ketika militer Amerika Serikat mengembangkan suatu korps pengujian psikologi, suatu tim penguji serikat buruh dan suatu tim semangat kerja (Suharyanto:2005). Beberapa orang yang terlatih dalam praktek-praktek di ketiga tim tersebut kemudian menjadi manajer-manajer personalia di bidang industri. Kesadaran akan pentingnya peran manusia dalam organisasi berkembang ketika produktivitas karyawan ternyata mempengaruhi daya saing perusahaan. Faktor manusia menjadi bagian penting dalam perusahaan karena pengelolaan karyawan yang baik merupakan salah satu cara untuk meningkatkan produktivitas di satu sisi dan daya saing perusahaan di sisi lain. Hal inilah yang kemudian mendorong manajemen personalia/kepegawaian berubah menjadi kajian Manajemen SDM

4.     Pemanfaatan sumber tenaga kerja dan kompensasi

Organisasi adalah suatu wahana dimana untuk mencapai suatu tujuan. Agar tujuan tersebut baik maka tidak lepas dari fungsi-fungsi lainnya. Dalam suatu peusahaan ada 2 macam fungsi tenaga kerja yaitu :
1.       Tenaga kerja Eksekutif, 2 tugas pokoknya yaitu mengambil keputusan dan melaksanakan fungsi organic manajemen.
2.       Tenaga Operatif, suatu tenaga terampil, menguasai pekerjaan, sehingga tugas dapat dilaksanakan dengan baik.

Kompensasi adalah imbalan jasa yang diberikan secara teratur dan dalam jumlah tertentu oleh perusahaan kepada para karyawan atas kontribusi tenaganya yang telah diberikannya yang telah diberikannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Program Kompensasi Karyawan Dirancang untuk :
1. Menarik karyawan yang berpenampilan menarik kedalam organisasi
2. Memotifasi karyawan untuk bekerja lebih giat agar mencapai prestasi unggul
3. Mencapai masa dinas yang panjang

  1. Hubungan perburuhan

Hubungan Perburuhan merupaka suatu hubungan antara berbagai unsur dalam produksi yaitu buruh, pengusaha dan pemerintah. Apabila terjadi perselisihan maka setiap perselisihan perburuhan yang terjadi harus diupayakan diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat.
Bila terjadi ketidak kesepakatan, buruh punya senjata yang dapat digunakan :
-          Boikot
-          Pemogokkan
-          Penghasutan
-          Memperlambat kerja
Maka dari itu suatu perusahaan harus menjaga hubungan baik kepada buruh agar tidak merugikan satu sama lain.

  1. Mengapa para pekerja mendirikan serikat pekerja

Alasan didirikannya serikat pekerja yaitu untuk mempromosikan atau menyatakan pendapat , melindungi dan memperbaiki para pekerja , kepentingan sosial , ekonomi dan politik anggotanya. Tujuan lain dari didirikannya serikat pekerja yaitu :
1.      Melindungi dan membela hak dan kepentingan pekerja
2.      Melindungi dan membela pekerja beserta keluarganya akan keadaan sosial dimana mereka mengalami kondisi sakit, kehilangan dantanpa kerja (PHK).
3.      Mengupayakan agar manajemen/pengusaha mendengarkan dan mempertimbangkan suara atau pendapat serikat pekerja sebelum membuat keputusan

7.     Perserikatan saat ini

Tipe-tipe Serikat Karyawan:
a.   Craft Unions:
 Dalam tipe ini memiliki pengertian bahwa Anggota karyawannya yang punya ketrampilan yang sama seperti tukang kayu.

b. Industrial Unions:
Dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama, serikat ini terdiri pekerja tidak berketrampilan maupun berketrampilan dalam perusahaan atau industri tertentu.

c. Mixed Unions:
Mencakup pekerja terampil, tidak terampil dan stengah terampil dari suatu local tertentu tidak memandang dari industri mana.

  1. Hukum-hukum yang mengatur hubungan antar tenaga kerja dengan manajer
Ada tiga perjanjian kerja bersama, yaitu :
a.       Closed Shop Agreement
Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat (persatuan).
b.      Union shop Agreement
Mengaharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu terentu.
c.       Open Shop Agreement
Memberikan kebebasan pekerja untuk menjadi atau tidak anggota serikat kerja.

  1. Bagaimana serikat pekerja diorganisasi dan disahkan

Berdasarkan UU no 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja ditetapkan bahwa " serikat pekerja / serikat buruh adalah organisasi yang dibentuk dari , oleh dan untuk pekerja / buruh baik di perusahaan maupun diluar perusahaan , yang bersifat bebas , terbuka , mandiri , demokratis , dan bertanggung jawab guna memperjuangkan , membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja / buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja / buruh dan keluarganya.










Comments (0)

Posting Komentar